Agar Anak jadi Penurut dan Takut Kepada Orang Tua, Ayah Kandung dan Ibu Tiri Tega Rendam Anaknya

SADAKATA NEWS.COM

Senin, 12 Februari 2024 - 00:12

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil – Polres Aceh Singkil akhirnya mengungkap motif di balik penganiayaan yang mengakibatkan seorang anak di bawah umur meninggal dunia yang dilakukan oleh Pasangan Suami istri (Pasutri) yang merupakan ayah kandung dan ibu tiri korban. Minggu, 11 Februari 2024.

Kasie Humas Polres Aceh Singkil, IPTU Eska Agustinus Simangunsong, S.H. memberikan keterangan bahwa tersangka IR (25) yang merupakan Ibu tiri Korban dan S (49) Ayah Kandung Korban, mengaku bahwa mereka ingin mendidik anaknya dengan baik, Hal tersebut dilakukan agar korban nurut sama orang tuanya.

Insiden tragis ini terjadi pada tanggal 14 Mei 2023 di sebuah rumah di Desa ujung,Kabupaten Aceh Singkil. Korban, seorang anak laki-laki berusia 4 tahun, ditemukan dalam kondisi kritis dan segera dilarikan ke Pukesmas Singkil. Namun, sayangnya, nyawa anak malang tersebut tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia setelah 10 menit ditangani di Pukesmas.

Kasi Humas Polres Aceh Singkil menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan intensif, tersangka IR dan S ditangkap setelah warga melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Aceh Singkil pada tanggal 5 Februari 2024, karena Kakak Kobran yang berisial A Kabur dari rumah akibat ketakutan Kepada orang Tuanya tersebut yang sering melakukan tindak kekerasan. Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan alasan di balik tindakan kejam mereka.

“Tersangka mengaku bahwa mereka mendidik anaknya dengan baik, mereka merendam korban dengan tujuan untuk mendidik anaknya agar takut kepada orang tuanya dan menjadi penurut kepada orang tuanya. Akibat perbuatan Mereka tersebut Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Aceh Singkil Menetapkan Mereka Sebagai tersangka,” ujar Kasie Humas Polres Aceh Singkil.

Baca Juga :  Aceh Singkil Masih di Genangi Air Banjir

Polres Aceh Singkil telah melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tersangka IR dan S dijerat dengan Pasal 80 ayat (1),(2),dan (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Dengan Ancaman 15 tahun penjara.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP AKBP Suprihatiyanto,S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada faktor lain yang mempengaruhi tindakan kejam tersebut.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli dan bertanggung jawab dalam merawat anak-anak. Kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan harus ditindak dengan tegas. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat Aceh Singkil dan seluruh Indonesia untuk melindungi dan memberikan perlindungan yang layak bagi anak-anak,” harap Kapolres Aceh Singkil.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

GARDA Indonesia Kembali Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dhuafa di Aceh Singkil
Muhammad Study Terancam Masuk Jeruji Besi: Kisah Pilu Seorang Pejuang Kebenaran
Bersatu Untuk Satu Tujuan: Wartawan Aceh Singkil, Jika Tidak Ingin Tertindas
Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Simalungun, Tangkap Tersangka Bersama Sabu 13,29 gram
Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal
Dana Tidak Diterima, Rekening Nasabah BCA Multifinance Tetap di Debit Otomatis Untuk Cicilan
Komplotan Penipu Giveaway Marelan Raup Puluhan Juta Setiap Hari
Polsek Serbalawan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Nagori Dolok Kataran

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 08:00

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

Rabu, 18 September 2024 - 22:00

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Rabu, 18 September 2024 - 19:45

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Rabu, 18 September 2024 - 16:19

REMA & Shenseea Siap Tampil di NOMADS! Festival 2024, Ditemani SARZ dan Pheelz

Rabu, 18 September 2024 - 16:15

NOMADS! FESTIVAL 2024 EXPANDS LINEUP: REMA AND SHENSEEA WILL BE JOINED BY SARZ AND PHEELZ

Rabu, 18 September 2024 - 13:59

Apa Penyebab Darah Haid Sedikit dan Hanya 2 Hari?

Rabu, 18 September 2024 - 13:40

NextHub Global Summit 2024: Kolaborasi Kemenkominfo dan Nexticorn Foundation Dorong Ekosistem Startup Nasional

Rabu, 18 September 2024 - 13:24

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Rabu, 18 Sep 2024 - 19:45